Penilaian, Pemurnian dan Penetapan Kebun Sumber Benih Entres Karet
Tanaman Karet (Hevea brasiliensis) merupakan tanaman perkebunan yang penting baik dalam konteks ekonomi masyarakat maupun sumber penghasil devisa non migas bagi negara. Sebagian besar areal perkebunan karet Indonesia terletak di Sumatera (70 %), Kalimantan (24 %) dan Jawa (4%)
Dalam pengembangan komoditi karet, benih yang digunakan merupakan klon unggul yang memiliki produktivitas yang tinggi. Untuk mencapai hal tersebut, dalam proses produksi benih karet keberadaan sumber benih karet memiliki pernan penting.
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 50/Permentan/KB.020/9/2015 Tentang Produksi, Sertifikasi Peredaran Dan Pengawasan Benih Tanaman Perkebunan, bahwa kebun entres karet dan kebun sumber benih (biji) batang bawah setelah dimurnikan dan dinilai kelayakannya oleh Tim yang terdiri dari Pemulia Komoditi Karet, ditindaklanjuti dengan penetapan sebagai kebun sumber benih melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Atas Nama Menteri Pertanian.
Di Sumatera Utara Kebun Entres karet yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 84/Kpts/KB.020/12/2016 telah berakhir untuk sebagian Pemilik Kebun Entres.
Kebun entres yang telah berakhir masa berlakunya Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 84/Kpts/KB.020/12/2016 antara lain Sri Rahayu (CV. Cahaya Persada), Margono, SE. (UD. Tani Mas Sejahtera), Nurmaini (CV. Andika Tira Jaya), Rusmin (Kelompok Tani Penangkar Karet Tunas Harapan Jaya), Ir. Masrizal Batubara, MMA. (CV. Mutiara Nursery), Evi Irwanto (CV. Asri Jaya), Syamsul Sinaga (CV. Wana Bhakti), Sri Rezekika Handayani (CV. Rizki Nazwa Niezha), Tarmidi (CV. Bukit Mas), Koperasi Karyawan Pusat Penelitian Karet, Muhammad Said Agil (UD. Maju Lestari), Kelompok Tani Pelaja.

Kebun Entres Karet CV. Mutiara Nursery
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 84/Kpts/KB.020/12/2016 Kebun Entres karet yang masih berlaku , , Aprianto, A.Md. (CV. Pria Group’s), Balai Penelitian Sungei Putih, Koperasi Karyawan Pusat Penelitian Karet, , Zulham Junaedi (CV. Bumi Mitra), Legino (CV. Alam Jaya Lestari), Sudarman (CV. Rika Sanjaya).
Karena telah berakhirnya masa berlakunya Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 84/Kpts/KB.020/12/2016 untuk kebun entres karet CV. Mutiaran Nursery, CV. Andika Tira Jaya dan UD. Tani Mas Sejahtera maka dalam rangka penyediaan benih karet yang baik dan benar melalui Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, produsen benih karet tersebut telah mengajukan permohonan Pemurnian, penilaian dan penetapan kebun entres karet untuk ditetapkan sebagai kebun sumber benih entres karet.

Pelaksanaan dalam penilain ini mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 328/Kpts/KB.020/10/2015 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Karet (Hevea brasiliensis Mull). Pemurnian, Penilaian dan Penetapan kebun sumber benih entres karet dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 17 April 2021 yang berlokasi di Desa Medan Sinembah dan Desa Galang Suka Kabupaten Deli Serdang, Tim dalam penilaian tersebut terdiri dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Balai Penelitian Karet Sei Putih, Pengawas Benih Tanaman (PBT) Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan dan Dinas Perkebunan Provnsi Sumatera Utara dan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

Hasil penilaian dokumen dan pemeriksaan lapangan, Ketiga Produsen Benih tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan teknis.
Kebun entres karet CV. Mutiara Nursery berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengamatan dilapangan diperoleh Hasil sebagai berikut:
- Luas Kebun Entres : 2 Ha
- Jumlah Populasi Tanaman Hasil Pemurnian
- Klon PB 260 : 8.066 Batang
- Taksasi Produksi Entres : 2 Meter / 10 mata
- Umur / Tahun Tanam
- Klon PB 260 : 12 bulan / April 2020
- Jarak Tanam : 1 x 1 Meter

Pemurnian Penilaian dan Penetapan Kebun Entres Karet CV. Andika Tira Jaya
Kebun entres karet CV. Andika Tira Jaya berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengamatan dilapangan diperoleh Hasil sebagai berikut:
a. Luas Kebun Entres : 0,3 Ha
b. Jumlah Populasi Tanaman Hasil Pemurnian
- Klon PB 260 : 1.497 Batang
c. Taksasi Produksi Entres : 0,5 Meter / 5 mata (Benih Payung 2)
d. Umur / Tahun Tanam
- Klon PB 260 : 1 bulan / 2021
e. Jarak Tanam : 1 x 1 Meter
Kebun entres karet UD. Tani Mas Sejahtera berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengamatan dilapangan diperoleh Hasil sebagai berikut:
a. Luas Kebun Entres : 0,4 Ha
b. Jumlah Populasi Tanaman Hasil Pemurnian
- Klon PB 260 : 1.503 Batang
c. Taksasi Produksi Entres : 0.5 Meter / 5 mata (Benih Payung 2 – 4)
d. Umur / Tahun Tanam
- Klon PB 260 : 3 bulan / 2021
e. Jarak Tanam : 1 x 1 Meter
Diharapkan dengan telah ditetapkannya kebun sumber benih entres karet , kebutuhan benih karet unggul di wilayah Provinsi Sumatera Utara dapat terpenuhi.