Kegiatan Pertemuan Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit dan Evaluasi Penerapannya di Sumatera Utara Pada tanggal 26 SEPTEMBER 2019 Bertempat di Kabupaten Labuhan Batu

Kegiatan Pertemuan Penetapan Harga TBS dan Evaluasi Penerapannya di Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Labuhan Batu pada Hari Kamis tanggal 26 September 2019 dihadiri peserta dari perusahaan perkebunan, Apkasindo Kabupaten Labuhan Batu, petani kelapa sawit yang tergabung dalam kelompok tani dan petugas Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Labuhan Batu dengan peserta sebanyak 40 (empat puluh) orang. Pertemuan ini merupakan forum konsultasi antara Dinas Perkebunan Sumatera Utara dengan Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mempunyai Pabrik Kelapa sawit dalam upaya untuk menyampaikan bahwa penetapan harga kelapa sawit yang ditetapkan setiap hari rabu oleh Tim Penetapan Harga TBS kelapa sawit Provinsi Sumatera Utara hanya dapat digunakan untuk petani kelapa sawit yang bermitra. Narasumber terdiri darin Bapak Prof. DR. Ir. Ponten M Naibaho sebagai ketua kelompok kerja Penetapan harga TBS Sumatera Utara, dengan materi terkait Permentan No 1 tahun 2018 dan Pergub no 29 tahun 2018 tentang Penetapan Indeks âKâ dan harga pembeliaan Harga TBS kelapa sawit Perkebunan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhan Batu yang diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan ( Bapak Yusri ) dengan materi Tataniaga TBS kelapa sawit di Kabupaten Labuhan Batu. Para peserta terlihat sangat antusias dalam diskusi yang berlangsung antara para peserta dan para narasumber.

Dalam kesempatan tersebut para narasumber menghimbau kepada perusahaan perkebunan dan petani kelapa sawit untuk segera bermitra. Karena hanya dengan bermitra maka petani kelapa sawit dapat memperoleh harga yang ditetapkan oleh Tim Rumus Harga pada Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara.
