RDP Februari Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara 2019
*Pendahuluan
Pembangunan perkebunan memiliki peran yang strategis dalam perekonomian nasional. Peran strategis tersebut digambarkan melalui kontribusi yang nyata melalui sumbangan PDRB; penyerapan tenaga kerja; sumber pendapatan; serta pelestarian lingkungan melalui praktek usahatani yang ramah lingkungan.
Pada tahun 2017 Sumber utama pendorong pertumbuhan ekonom Sumatera Utara adalah Sektor Pertanian (21,40%); Sektor Industri Pengolahan (20.29%); Sektor Perdagangan besar dan eceran (17.92%); Sektor Kontruksi (13.54%). Kontribusi perkebunan terhadap pertumbuhan ekonomi (PDRB) Perkebunan senilai Rp 70.307 Milyard menurut Lapangan Usaha Atas Harga Berlaku (54 %) dari PDRB Sektor Pertanian).
Peningkatan kinerja produksi komoditas perkebunan sebesar dari tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 rata-rata meningkat sekitar 2.7 % dengan produksi tahun 2018 adalah senilai 7.366.118,87 Ton
Komoditas tanaman binaan Perkebunan ada 126 jenis sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 511/Kpts/PD.310/ 9/2006. Komodtas Unggulan Strategis Sumatera Utara : kelapa sawit, kopi, karet , kelapa dan kakao (sesuai UU 39/2014 pasal 52).
Melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 472/Kpts/RC.040/ 6/2018 telah ditetapkan Kopi arabika sebagai komoditi perkebunan pada Kawasan Pertanian Nasional di Kab. Humbahas, Tobasa dan Karo
File Lebih lengkap dapat di klik